WP mendaftar ke bagian crisis center sesuai dengan jenis pelayanan yang dipilih dan akan mendapatkan nomor antrian
Pada saat pendaftaran petugas Bapenda wajib mencatat/mencantumkan nomor kendaraan dan nomor HP WP
Selanjutnya Petugas mengarahkan wajib pajak sesuai dengan layanan yang di tuju (Pengesahan, Perpanjangan, Rubentina, dan BBN II)