FAQs

Find answers to common questions

Apa itu opsen Pajak? +

Adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenakan opsen, yaitu : Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB).

Apa itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)? +

PKB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia.

Apa saja manfaat opsen PKB dan BBNKB? +

Manfaat Opsen Dan BBN-KB pajak kendaraan bermotor antara lain:
- Mendukung peningkatan kas Pemerintah Daerah secara bertahap.
- Memaksimalkan kualitas pengelolaan daerah agar lebih sistematis, efisien dan produktif.
- Meningkatkan sinergi penarikan dan distribusi pajak antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tanpa melakukan metode bagi hasil.

Bagaimana cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor? +

Pembayaran Pajak dapat melalui :
- Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) baik induk, gerai ataupun melalui samling ( Samsat Keliling ) terdekat, dan
- Online (e-Salam, Signal).

Apakah ada contoh surat kuasa? +

Berikut ini contoh surat kuasa :
- Surat Kuasa Perorangan
- Surat Kuasa Badan Uasaha